PPHBI & PBPA Peradi menyelenggarakan Legal Short Course dengan tema “Menguak Tuntas Pelaksanaan Peradilan Pidana Anak (berdasarkan UU No. 11/2012)” akan dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2014, pukul 09.00 - 17.00 WIB di Hotel Oria Jakarta, Jalan KH. Wahid Hasyim No. 85, Jakarta Pusat.
Materi dan Pembicara
| Sesi |
Materi |
Pembicara |
| PERTAMA |
Pemahaman
umum tentang pelaksanaan peradilan pidana anak berdasarkan UU No. 11 tahun
2012 Perbandingan peradilan pidana anak di Indonesia dengan peradilan anak di beberapa negara berkembang dan negara maju |
Bapak John
Izaac Minotty Pattiwael, S.H. |
| KEDUA |
Konsep
proses diversi dalam peradilan pidana anak Peran penegak hukum dalam proses diversi Kesepakatan diversi : hambatan dan solusinya Proses penahanan dan penangkapan Hak-hak anak dalam proses penahanan dan penangkapan Berbagai larangan dan hal yang harus diperhatikan dalam proses penahanan dan penangkapan |
Bapak Jecky
Tengens, S.H. |
| KETIGA |
Tahapan
Peradilan Pidana Anak Pemaparan tentang proses penuntutan Peranan hakim dalam peradilan anak Berbagai tahapan dan prosedur dalam proses peradilan anak Pemeriksaan di siding pengadilan Kesiapan penegak hukum dalam penyelenggaraan peradilan pidana anak |
Ibu Yuliana
Rosalita Kurniawaty, S.H. |
| KEEMPAT |
Anak
sebagai saksi dan korban Perlindungan anak sebagai korban dan saksi Hak-hak anak sebagai korban dan saksi Pelayanan, Perawatan, Pendidikan, Pembinaan dan Pembimbingan Klien Anak |
Ibu Primayvira
Ribka Limbong, S.H. |
Nilai investasi bagi tiap peserta yang hadir sebesar :
Rp 950.000,- untuk umum
Rp 700.000,- untuk anggota Peradi dan LSM (dibuktikan dengan kartu anggota Peradi atau identitas LSM)
Rp 550.000,- untuk mahasiswa S1, S2 dan S3 & Akademisi (dibuktikan dengan kartu mahasiswa atau identitas akademisi)
Dapatkan harga Early Bird :
Bayar dan daftar s.d 17 November 2014 - Promo Buy 2 Get 3 (voucher tidak berlaku)
Para peserta mendapatkan : sertifikat, seminar kit, free berlangganan REQuisitoire selama 3 edisi, modul dalam bentuk soft copy dan hard copy, coffe break, serta lunch.
Pendaftaran dan pembayaran paling lambat SENIN tanggal 24 November 2014, disetor melalui :
- Bank BTN, Cabang Cikini No. Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia.
- Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia.


